Home / PENDIDIKAN

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:18 WIB

Terdakwa Kasus ‘Revenge Porn’ Di-drop Out dari Untirta

Rektor Untirta Fatah Sulaiman usai menyampaikan keputusan sanksi berat mengeluarkan terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana dari statusnya sebagai mahasiswa Untirta. Foto: Instagram@untirta_official

Rektor Untirta Fatah Sulaiman usai menyampaikan keputusan sanksi berat mengeluarkan terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana dari statusnya sebagai mahasiswa Untirta. Foto: Instagram@untirta_official

Serang – Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akhirnya secara resmi menjatuhkan sanksi akademik kepada Alwi Husein Maolana, terdakwa kasus revenge porn.

Sanksi akademik yang dimaksud berupa pemberhentian tetap Alwi dari statusnya sebagai mahasiswa Untirta.

Keputusan pemberhentian tetap Alwi dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor: 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 tentang Pemberian Sanksi Akademik Alwi Husein Maolana (NIM: 3336210064) Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2023.

Keputusan ini diambil Untirta berdasarkan hasil investigasi, fakta dan data, serta laporan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta serta didukung laporan hasil rekomendasi rapat pimpinan Fakultas Teknik Untirta.

Baca juga  Bantenologi Gawangi Pameran Fotografi Snouck Hurgronje di Kampus 2 UIN Banten

Alwi dinilai melakukan pelanggaran moral etika dan hukum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai JAWARA yang dijunjung oleh Untirta.

“Sudah ditandatangani sanksinya sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik yang diatur di kita,” kata Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST, MT seperti dikutip Dulur Cilegon dari laman Untirta.ac.id.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi yang diusulkan oleh Satgas PPKS Untirta sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Baca juga  13 Madrasah Aliyah Masuk 100 Besar Terbaik Hasil UTBK 2022, MAN IC Serpong Peringkat Pertama

“Kita mengacu pada pedoman akademik Untirta berdasarkan rekomendasi Satgas. Kita drop out yang bersangkutan,” katanya.

Pencabutan status kemahasiswaan Alwi dinilai menjadi langkah yang tepat sebagai bukti keseriusan Untirta menolak tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pemberian sanksi berat ini juga sekaligus menjadi pelajaran dan peringatan bagi sivitas akademika dan masyarakat pada umumnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. (Red)***

SHARE:

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Riset Situs Banten Lama Belum Utuh Ungkap Kondisi Kesultanan Baten

PENDIDIKAN

Hadirkan Pendongeng Kondang Ade Bolang, Meriah Assembly Murid SDIT El Fatih

PENDIDIKAN

37 Madrasah Unggulan se-Indonesia Buka Pendaftaran, Catat Waktu dan Cara Pendaftarannya

PENDIDIKAN

Daftar 37 Jurnal PTKI Terindeks Scopus, Terbaru dari 5 PTKIN

PENDIDIKAN

Lantik Dekan dan Unit Penunjang Kampus, Ini Pesan Rektor Untirta

PENDIDIKAN

Pelajar di Pandeglang Dapat Edukasi Penanggulangan HIV/Aids

PENDIDIKAN

Perkuat Kerjasama Penelitian, Rektor Untirta Kunker ke Belanda

PENDIDIKAN

Bantenologi Gawangi Pameran Fotografi Snouck Hurgronje di Kampus 2 UIN Banten