Home / NASIONAL

Minggu, 18 September 2022 - 21:15 WIB

Sejumlah Kalangan Desak Pimpinan MPR Segera Lantik Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua

Jakarta – Sejumlah kalangan mendesak agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR segera melantik anggota DPD RI Tamsil Linrung menjadi Wakil Ketua MPR.

Alasannya karena proses pergantian Fadel Muhammad sudah sesuai dengan mekanisme politik, lewat Sidang Paripurna DPD.

Selain itu, Kelompok DPD di MPR mengirimkan surat kepada Pimpinan MPR, perihal, “Usul Pergantian Pimpinan MPR dari unsur DPD” pada 5 September 2022.

“Pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD itu adalah keputusan politik lembaga lewat mosi tidak percaya yang dibawa ke sidang paripurna. Keputusan itu bukan face to face antara LaNyalla (Ketua DPD) dengan Fadel,” kata Direktur Center For Leadership of Indonesia, Jakarta Prof. Dr. Muh. Nur Sadik, M.P.M., ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu, 18 September 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rapat Pimpinan (Rapim) MPR membahas dan memutuskan pengangkatan Tamsil Linrung itu akan digelar, Senin, 19 September 2022.

Rapim agak terlambat dilakukan setelah surat masuk dari DPD pada 5 September 2022, karena sebagian pimpinan MPR masih berada di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Fadel Muhammad diberhentikan dari jabatannya sebagai Waka MPR dari unsur DPD lewat sidang paripurna pada Kamis, 18 Agustus 2022. Pada 1 September 2022, Ketua MPR Bambang Soesatyo menandatangani Surat Keputusan Pimpinan MPR Nomor 14 Tahun 2022 tentang pergantian Pimpinan Kelompok DPD di MPR masa jabatan 2019-2024.

Baca juga  Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPR RI Kompak Walk Out dari Rapat Paripurna

Yang menjadi Ketua Kelompok DPD di MPR adalah H.M.Syukur, SH, MM menggantikan Tamsil Linrung. Posisi Sekretaris yang dipegang M.Syukur dipegang Ajbar. Sedangkan Hajjah Fahira Idris tetap menjadi bendahara.

Menindaklanjuti SK tersebut, Kelompok DPD di MPR mengirimkan surat kepada Pimpinan MPR, perihal, “Usul Pergantian Pimpinan MPR dari unsur DPD. Surat yang dikirim 5 September 2022 dan ditandatangani M. Syukur (ketua) dan Ajbar (sekretaris) mengajukan usul pergantian dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung.

Menurut Nur Sadik, apa yang dilakukan lembaga terhadap Fadel Muhammad adalah keputusan politik. Sebab, ia menjadi Wakil Ketua MPR pun merupakan hasil politik.

Menurut dia, Fadel bermanuver, itu haknya. Mengenai perdata dan pidana, ujar dia, biarkan urusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan polisi.

“Laporan Fadel ke PTUN dan bahkan ke Badan Pekerja DPD pun, tidak bisa menghalangi supaya pelantikan Tamsil segera dilakukan,” ujarnya.

Meski begitu, ia berharap supaya Fadel legowo karena diberhentikan. Tidak mungkin anggota DPD melakukan mosi tidak percaya tanpa alasan yang jelas.

“Alasan pencopotan itu mengikat. Sudah, legowo saja. Fadel senator dari Gorontalo. Contohlah Habibie (B.J.Habibie) yang ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak MPR, langsung tidak mau menjadi calon presiden,” ujar Nur Sadik.

Baca juga  KPU Ajukan Banding, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Lanjut

“Fadel lapor ke mana-mana tidak pada tempatnya. Mestinya, dia konsultasi ke DPD sebagai lembaga yang memberikan mandat kepadanya sehingga menjadi Waka MPR. Jika sekarang mandat itu ditarik, itu wajar-wajar saja, karena yang memberi mandat itu tidak lagi mempercayainya,” kata Guru Besar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar itu.

Menurut Nur Sadik, pimpinan MPR harus segera melantik Tamsil Linrung yang sudah terpilih dalam rapat paripurna menjadi Waka lembaga negara itu. Tidak bisa terjadi kekosongan lama. Sebab, sejak Fadel diberhentikan, ia tidak bisa lagi mengaku-ngaku atau membawa jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Ia kembali meminta Fadel legowo. Sebab, itu lebih bermartabat, ketimbang bermanuver terus. Jabatan yang diembannya selama ini adalah politik, bukan penunjukan. Apalagi, mosi tidak percaya terhadap dirinya, pasti ada notulen yang dibuat Sekretariat Jenderal DPD.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) juga mendesak MPR segera memproses pelantikan Tamsil. Desakan itu disampaikan Sekjen DPP Pemuda ICMI, Ardiansyah S Pawinru, dalam siaran persnya di Jakarta.

Hal yang sama juga disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Dia mengatakan, pencopotan Fadel Muhammad sudah sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu melalui Rapat Paripurna DPD. (Red)***

SHARE:

Share :

Baca Juga

NASIONAL

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Melanda Hingga Akhir Pekan

NASIONAL

Polri Tangkap Pemilik Akun Pengancam Capres Anies Baswedan di Jember

NASIONAL

Lowongan CASN 2024 Dibuka Bulan Mei, Persiapkan Sejak Sekarang

NASIONAL

Pelunasan Biaya Haji Mulai Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

NASIONAL

Ongkos Haji 2024 Rp56 Juta per Jemaah

NASIONAL

Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Kemenag dan DPR Bentuk Panja

NASIONAL

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

NASIONAL

Bukan AHY, Jokowi Kembali Angkat Amran Sulaiman Jadi Mentan