Home / OPINI

Jumat, 3 November 2023 - 11:47 WIB

RSB, Ikhtiar BAZNAS Banten Membangun Klinik Tanpa Kasir

Wakil Ketua III Baznas Provinsi Banten Ace Sumirsa Ali/Dok Baznas Banten

Wakil Ketua III Baznas Provinsi Banten Ace Sumirsa Ali/Dok Baznas Banten

Oleh Ace Sumirsa Ali

Kamis, 2 November 2023 menjadi sejarah baru bagi pengelolaan zakat nasional di Provinsi Banten. Pada hari itu dilakukan ground breaking pembangunan gedung klinik pratama Rumah Sehat Baznas (RSB). Sebuah bangunan klinik dua lantai yang telah lama dinanti-nanti oleh para amilin dan amilat Baznas Provinsi Banten.

Bagi Baznas, RSB adalah program monumental dalam mewujudkan pendayagunaan dana zakat di bidang kesehatan. Maklum selama ini, permohonan bantuan pembiayaan kesehatan dari mustahik cukup tinggi angkanya. Ini menunjukan bahwa kesehatan adalah masalah krusial yang dirasakan para mustahik.

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural, Baznas Provinsi Banten sadar betul bahwa lembaga ini butuh kepercayaan publik yang full. Butuh dukungan banyak pihak untuk menghimpun RP 11 triliun potensi zakat se Provinsi Banten. Butuh keterlibatan mitra yang tak sedikit untuk mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat secara benar dan akuntabel. Artinya Baznas tak bisa sendirian mengumpulkan dan menyalurkan dana umat Islam tersebut kepada mustahik.

Dalam hal yang demikian, maka dibutuhkan langkah sosialisasi yang masif, kampanye yang terus menerus dan meluas kepada seluruh elemen masyarakat, propaganda tanpa henti untuk membangun kesadaran bahwa pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan oleh lembaga resmi yang profesional dan kredibel.

Tentang sosialisasi, edukasi dan literasi zakat ini memang menjadi masalah krusial. Banyak stakeholder yang belum tahu bahwa BAZNAS adalah lembaga resmi negara, lembaga pemerintah non struktural. Logonya adalah burung garuda, lambang negara Republik Indonesia. Hal ini telah dilindungi oleh Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Teranyar, pada 26 Oktober 2023 Menteri Dalam Negeri sampai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/5742/SJ tentang Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Biaya Operasional BAZNAS di Daerah. Ketentuan hukum ini jelas, tegas dan tak berbeda tafsir bahwa BAZNAS bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tapi dia merupakan entitas yang dibentuk resmi oleh dan untuk kepentingan negara.

Sebagai Lembaga Negara yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan zakat umat Islam, Baznas Provinsi Banten berkewajiban melayani Muzaki dan Mustahik secara profesional. Seluruh amilin amilat Baznas Provinsi Banten sebagai amil negara berkewajiban mewujudkan lembaga ini menjadi organisasi berwibawa, organisasi yang dapat dipercaya, demi Agama Islam yang berwibawa pula.

Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang berwibawa tersebut, BAZNAS Banten pada awal November di akhir tahun 2023 ini menggelar kegiatan Peletakan Batu Pertama bagi pendirian Rumah Sehat BAZNAS Provinsi Banten.

Rumah Sehat BAZNAS (RSB) adalah Program Unggulan BAZNAS dalam pelayanan kepada mustahik pada bidang kesehatan secara gratis. Nanti akan ditempatkan dokter dan petugas medis yang seluruh honornya ditanggung dari dana zakat. RSB ini akan menjadi beck-up bagi pasien Fakir Miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dan jaminan sosial lainya. RSB ini murni layanan sosial, tidak ada bisnis di dalamnya.

Baca juga  Euforia Street Fashion Week Edisi Kemerdekaan Ala Gabungan Seniman Ganjar dan CFW

Pasien yang dilayani adalah mustahik asnaf zakat dan dipastikan mendapat pelayanan prima namun gratis. Jika ada yang menganggap RSB ini bernuansa usaha, itu salah besar. Anggapan yang demikian sama sekali tidak benar. Klinik ini dipastikan free bagi mustahik karena seluruh biaya operasional RSB akan ditanggung dana zakat. Istilahnya, inilah Klinik Tanpa Kasir.

RSB Provinsi Banten yang tengah dibangun berdiri diatas lahan seluas 500 meter dengan dua lantai. Dengan demikian, nantinya ada 1000 meter luas bangunan untuk tegaknya RSB tersebut.

Sumber tanah seluas itu berasal dari hibah tanah muzaki proritas Baznas Banten, yaitu H. Rahmat. Dia adalah agniya pemilik Rumah Tahfidz Al-Firdaus, pemilik dan pengelola Masjid Al-Firdaus Boru, Kota Serang. Beliau adalah pemilik sejumlah usaha gas di Kota Serang. Lahan 500 meter yang dihibahkan tersebut berada di komplek rumah tahfidz dan masjid al-Firdaus tersebut.

Sumber pendanaan pembangunan gedung RSB ini seluruhnya berasal dari dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang berhasil dihimpun Baznas. Ini hasil riungan dengan Baznas Republik Indonesia. Sebesar Rp 1,3 miliar berasal dari BAZNAS Pusat dan diperuntukan bagi penyediaan gedung dua lantai.

Sementara Baznas Provinsi Banten menyiapkan anggaran operasional dan penyediaan alat kesehatan. Pada tahun 2024 nanti telah disiapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp 1,9 miliar untuk biaya operasional awal dan penyediaan alat kesehatan dimaksud.

Jadi pada awal berdiri dan beroperasinya klinik pratama ini telah menelan anggaran Rp 3,2 miliar. Hal ini belum dihitung dengan harga tanah hibah, yang jika diperkirakan setiap meter lahan seharga Rp 3 juta, maka hibah tanah tersebut senilai dengan uang Rp 1,5 miliar. Dengan demikian total anggaran untuk mendirikan RSB ini mencapai Rp 4,7 miliar. Sebuah angka yang lumayan besar dari umat Islam untuk kontribusi kesehatan di Banten.

Inilah sumbang sih dana Zakat untuk mengatasi kemiskinan di bidang kesehatan. Inilah peran Baznas dalam berkontribusi bagi perbaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM), pada Angka Harapan Hidup manusia, khususnya dalam hal mengatasi kesehatan masyarakat.

Sejatinya, program kesehatan Baznas Provinsi Banten bukan hanya RSB ini, tetapi juga ada Operasi Katarak Gratis yang telah kerjasama dengan RS Ahmad Wardi Kota Serang dan Klinik Mata Saruni Pandeglang. Pemberian bantuan biaya bagi ibu bersalin, pemberian kaki palsu bagi penderita kaki bermasalah, pemberian paket gizi bagi ribuan penderita stunting, pembuatan sanitasi air bersih bagi puluhan kelompok masyarakat, memberi bantuan air pada musibah kekeringan akibat kemarau panjang tahun ini, dan bantuan biaya kesehatan lainnya.

Baca juga  Perempat Final AJC 2023: Indonesia Lawan India

Tentu saja pendistribusian zakat juga telah dilakukan untuk program di luar kesehatan, seperti halnya di bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kemanusiaan, dan bidang advokasi-dakwah. Masing-masing program tersebut dirinci dalam bentuk kegiatan-kegiatan lebih detil. Program dan kegiatan tersebut terangkum dalam perencanaan matang dan disimpan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Begitulah Baznas Provinsi Banten dalam mempergunakan dana umat, mengelola dana Zakat Infak Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Dalam kesempatan ini dapat disampaikan bahwa target penghimpunan dana ZIS-DSKL Baznas Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar.

Angka yang belum seberapa jika dibandingkan dengan potensi zakat sebanyak Rp 11 triliun. Mengapa demikian, karena berbagai alasan. Diantaranya adalah karena terbatasnya jumlah tenaga amilin-amilat dan terbatasnya dana operasional. Hal ini menyebabkan daya jangkau penghimpunan dan pendistribusian Baznas Provinsi Banten belum begitu jauh dan kuat.

Dalam momentum Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSB Provinsi Banten, panitia juga menggalang donasi kemanusian untuk turut meringankan beban warga Palestina yang sedang berperang. Donasi kemanusiaan ini dikemas dalam program membasuh luka Palestina.

Donasi ini akan didistribusikan satu pintu melalui BAZNAS Republik Indonesia, bukan oleh BASNAS Provinsi Banten. Jika bapak ibu berkenan berdonasi, Baznas Provinsi Banten telah menyebar spanduk ajakan yang didalamnya terdapat nomor rekening dan QRIS bank. Silahkan transfer bantuan bapak ibu dengan menambahkan angka 1 di nominal bantuan. Angka ini sebagai pembeda bagi kami bahwa bantuan yang bapak ibu setorkan adalah untuk donasi kemanusiaan di Palestina.

Melalui BAZNAS RI, donasi bapak ibu pasti akan disalurkan ke Palestina. Periode pertama bantuan ini akan disetorkan ke BAZNAS RI pada akhir November ini dan segera didistribusikan pada Desember 2023 mendatang.
Terakhir, sebagai informasi menggembirakan bahwa pada 20 Oktober 2023 lalu, BAZNAS PROVINSI BANTEN baru saja lolos uji sertifikasi manajemen mutu internasional, yaitu ISO 9001:2015 dan teregistrasi.

Selanjutnya tinggal menunggu sertifikat berharga tersebut. Inilah pencapaian baru dan pengakuan Internasional bahwa organisasi Baznas Provinsi Banten telah memenuhi Standar Manajemen Mutu Internasional.

Sebagai Penutup, kepada Bapak Ibu yang telah berempati serta percaya menyalurkan ZIS-DSKL-nya kepada BAZNAS Provinsi Banten kami ucapkan terimakasih yang mendalam. Semoga tenaga dan pengorbanan Bapak Ibu dibalas oleh Allah SWT dengan ganjaran yang setimpal. Semoga harta para Muzaki yang tersisa diberkahkan berlipat ganda oleh ALLAH SWT.

Kepada para dermawan, lembaga bisnis yang memiliki kepedulian pada kaum dhuafa, atau para Muzaki ayo salurkan Zakat, infaq, sedekah, CSR dan dana sosial keagamaan lainnya pada Baznas Banten. Kami butuh peran serta bapak ibu semua dalam mewujudkan klinik ini agar berkembang dan terus menebar kebermanfaatan.***

Penulis, Wakil Ketua IIi BAZNAS Banten

SHARE:

Share :

Baca Juga

OPINI

Pemikiran Gus Dur dan Amien Rais Tentang Demokrasi
Founder SDQ Amirul Mukminin Fadlullah

OPINI

Pancagatra Sekolah Al Qur’an Amirul Mukminin

BANTEN

Belajar dari Kasus Kekerasan Bank Keliling di Pandeglang

OPINI

Cendekiawan dan Dialog

OPINI

Cendekiawan dan Konflik

OPINI

Cendekiawan dan Toleransi

OPINI

Cendekiawan dan Moderasi Beragama

OPINI

Cendekiawan dan Kerukunan