Serang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi penguurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten di Aula Pasca Sarjana UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Senin 25 Juni 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya beserta jajarannya ini dihadiri oleh sebanyak 36 UPZ Baznas Banten. Bimtek UPZ ini digelar dalam rangka peningkatan kapasitas UPZ Baznas Banten yang dibekali dengan 4 materi teknis pengelolaan zakat.
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya dalam sambutannya menuturkan bahwa UPZ merupakan bagian dari Baznas yang dibentuk berdasarkan undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
“Baznas dalam pengelolaan zakat dapat membentuk UPZ, kemudian di PP No. 14 Tahun 2014 juga dijelaskan. Bahkan PerBaznas juga mengatur khusus mekanisme UPZ itu sendiri. UPZ memiliki tugas dan fungsi yang menjadi bagian tugas dan fungsi Baznas,” ungkap Syibli.
Syibli juga menuturkan bahwa UPZ harus melakukan sosialisasi, literasi, edukasi tentang zakat kepada Muzaki di lingkungan UPZ tersebut.
“Kegiatan UPZ pada hakikatnya adalah kegiatan dari Baznas Banten juga, maka kita perlu sinergi dan inilah pentingnya melakukan bimbingan teknis agar apa yang dilakukan oleh UPZ bisa dipertanggungjawabkan nantinya” katanya.
Kabid Pengumpulan A. Hidayat, selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek Pengelolaan ZIS-DSKL UPZ untuk meningkatkan perencanaan yang efektif dan efisien dalam pengelolaan zakat.
Kemudian, meningkatkan pelayanan yang optimal kepada muzaki dan mustahik, meningkatkan pengelolaan ZIS – DSKL, dan meningkatkan kepercayaan publik dengan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipublikasikan secara berkala.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini diisi dengan pembahasan mengenai Mekanisme dan Tata Cara Kerja UPZ, Pengitungan Zakat, Teknik Payroll System, Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan dan Pelaporan, Pedoman dan Pengendalian Kerja Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS – DSKL Oleh UPZ, Branding dan Media Publikasi UPZ.***