Jakarta – Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu 13 Januari 2024.
Informasi penangkapan pengancam Anies disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam jumpa pers.
“Pemilik akun yang mengancam salah satu paslon tersebut berinisial AWK, 23 tahun. Ditangkap Tim Gabunga. Siber Polda Jatim dan Bareskrim Polri di daerah Pasuruan Jatim, tepatnya di Jember,” kata Sandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jelas Sandi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Tim gabungan masih melakukan pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.
Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.(Red)***