Home / BANTEN

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 13:56 WIB

MUI Desak Polisi Tangkap Penyebar Video Diduga Lakukan Penistaan Terhadap Nabi Muhammad SAW

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Abuya Anwar Abbas/Instagram@muipusat

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Abuya Anwar Abbas/Instagram@muipusat

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini.

“Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Anwar Abbas Jumat 18 Agustus 2023 seperti dilansir Dulur Cilegon dari laman mui.or.id.

Baca juga  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Pernyataan ini menyikapi beredarnya video Youtube dengan akun Sunnah Nabi. Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan. Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.

Buya Anwar menjelaskan, di bagian akhir video/youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Untuk itu sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan, ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’

Baca juga  Baznas Banten Gelar Keterampilan Menjahit untuk Santri dan Warga di Leuwidamar Lebak

Buya Anwar menegaskan, kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtbe ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam tidak hanya umat islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia. (Red)***

SHARE:

Share :

Baca Juga

BANTEN

Baznas Banten, BKKBN Banten dan BJB Syariah Serang Salurkan Paket Gizi Anak Beresiko Stunting di Kasemen
Peserta pelatian Mushaf Alquran isyarat yang digelar Baznas RI dan Baznas Banten. Foto: Dok Baznas Banten

BANTEN

Baznas Latih Mushaf Al Quran Isyarat bagi Guru dan Tenaga Pendidik

BANTEN

MUI Banten Siap Gelar Mukerda IV di Ponpes Al Mubarok Kota Serang 

BANTEN

Kab. Tangerang Juara Umum MTQ Banten 2024, Cilegon Peringkat 6

BANTEN

Dibuka Pj Gubernur, 508 Peserta Bersaing di MTQ Banten XXI 2024

BANTEN

Puluhan Pengurus UPZ Baznas Banten Dilatih Pengelolaan ZIS

BANTEN

Al Muktabar: Banten Pusat Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah

BANTEN

Ratusan Pelajar se-Banten Adu Kreativitas di Festival Gen Z