Home / RELIGI

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:26 WIB

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji

Jakarta – Musim haji 2023 Indonesia kembali mendapat kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023 dilansir laman Kemenag.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui musim haji 2023 Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Baca juga  Kepulangan Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi Menutup Kloter Haji Asal Banten

Namun masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag Yaqut.

Baca juga  Membanggakan, Zahran Auzan, Hafiz Al Qur'an Berusia 13 Tahun Asal Langkat Raih Juara MHQ Internasional di Arab Saudi

Bersamaan dengan proses di DPR, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” ujarnya.

Termasuk juga, kata Menag, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” kata Gus Men menjelaskan.(Red)***

SHARE:

Share :

Baca Juga

RELIGI

MTQ Banten 2024 Dimulai, Hari Pertama Registrasi Peserta dan Penerimaan Kafilah

RELIGI

Mayoritas Muslim, Ini Tingkat Literasi Al Quran di Indonesia

RELIGI

Menag Imbau Umat Islam Gelar Salat Istisqa, Begini Tata Caranya

RELIGI

LPTQ Banten Bidik Peringkat 3 STQH Nasional 2023 di Jambi

RELIGI

Patut Dicontoh, Warga Sekampung Berangkat Haji Bareng

RELIGI

Kepulangan Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi Menutup Kloter Haji Asal Banten

RELIGI

MTQ XX Provinsi Banten 2023 di Kabupaten Tangerang

RELIGI

Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Menag Sampaikan Masalah Dialami Jemaah Haji Indonesia di Armina