Home / BANTEN

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:41 WIB

DPRD Banten Gandeng Tim Riset Untirta Susun Raperda Pemajuan Kebudayaan

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyerahkan plakat golok Banten kepada tokoh Banten HMA Tihani pada FGD tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan Banten di Kampus Untirta Sindangsari/Instagram@untirta_official

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyerahkan plakat golok Banten kepada tokoh Banten HMA Tihani pada FGD tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan Banten di Kampus Untirta Sindangsari/Instagram@untirta_official

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten.

DPRD Banyen akan melibatkan tim riset dari Untirta dalam penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Banten tersebut.

Tim Riset dari Untirta ini di antaranya adalah Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Ferry Faturochman, Ph.D., Prof. Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si., Dr. Idi Dimyati., Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum., Ikhsan Ahmad, M.Si., Pipih Ludia Karsa, M.H.

Selanjutnya dalam proses pengesahan perda ini, DPRD Banten dan Untirta melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Perda Pemajuan Kebudayaan ini dengan mengundang para sesepuh, Sultan Banten RTB Bambang Wisanggeni, ‘budayawan’/tokoh masyarakat Banten, unsur pemerintah dan pegiat budaya.

FGD ini dilaksanakan di Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 20 Juli 2023.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa, Perwakilan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Prof. Tihami, sejarawan Bonny Triyana (zoom)  dan tim riset. Kegiatan FGD ini dipandu oleh founder Sultan Center Aji Bahroji.

Baca juga  Gardu Ganjar Muda Perluas Dukungan, dari Gelar Deklarasi hingga Turnamen Futsal di Kabupaten Tangerang

Prof. Sihabudin dalam sambutannya mengatakan, cakupan kebudayaan Banten sangatlah luas. Maka dari itu, perlu adanya input dari para pegiat budaya dari berbagai daerah untuk menyempurnakan raperda ini.

“Kami berinisiatif mengundang Bapak/Ibu untuk hadir di kampus tercinta, kampus Untirta ini, sebagai input bagi kami dalam proses riset untuk pengesahan perda ini. Ini sudah sering dibicarakan perihal pemajuan kebudayaan tapi dari saya selaku perwakilan tuan rumah di Untirta berharap perda ini disahkan dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya dilansir Dulur Cilegon dari laman Untirta.ac.id.

Dr. Yeremia mengungkapkan, pengajuan perda Pemajuan Kebudayaan ini adalah hak inisiatif DPRD Provinsi Banten yang diajukan oleh Komisi V pada tahun 2022.

Hal ini dilakukan Komisi V karena berlandaskan aspirasi dan semangat untuk memajukan kebudayaan Banten.

“Raperda ini bertujuan menjawab tantangan khususnya berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jangan sampai generasi muda di provinsi Banten lupa akan budayanya itu sendiri. Perlu saya ingatkan 23 tahun lalu Banten memisahkan diri dari Jawa Barat agar Banten maju berlandaskan iman dan taqwa kemudian memiliki visi-misi yang terus diperjuangkan. Ini bagian dari misi yang pertama yakni mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera, berakhlak mulia, berbudaya sehat dan cerdas,” ungkapnya.

Baca juga  Des Ganjar Kenalkan Ganjar Pranowo ke Masyarakat Lewat Olahraga Bersama di Alun-alun Rangkasbitung

Prof. Tihami mewakili tokoh masyarakat Banten merespons positif akan pengesahan raperda Pemajuan Kebudayaan ini.

“Artinya kita memberlakukan budaya secara dinamis. Karena dinamis ini maka diperlukan pula yang namanya perda ini. Watak kebudayaan itu punya kekuatan bisa mengatur dalam fungsi normatif, bisa mengatur bisa mengangkat dan kebudayaan itu bisa mengutuk juga bisa mendamaikan. Bisa juga mengintegrasikan dan mengonflikkan. Maka dengan adanya perda ini sekali lagi memberikan ruang dan mengatur bagaimana kebudayaan ini berjalan dengan baik,” ucapnya.(Red)***

SHARE:

Share :

Baca Juga

BANTEN

Baznas Banten, BKKBN Banten dan BJB Syariah Serang Salurkan Paket Gizi Anak Beresiko Stunting di Kasemen
Peserta pelatian Mushaf Alquran isyarat yang digelar Baznas RI dan Baznas Banten. Foto: Dok Baznas Banten

BANTEN

Baznas Latih Mushaf Al Quran Isyarat bagi Guru dan Tenaga Pendidik

BANTEN

MUI Banten Siap Gelar Mukerda IV di Ponpes Al Mubarok Kota Serang 

BANTEN

Kab. Tangerang Juara Umum MTQ Banten 2024, Cilegon Peringkat 6

BANTEN

Dibuka Pj Gubernur, 508 Peserta Bersaing di MTQ Banten XXI 2024

BANTEN

Puluhan Pengurus UPZ Baznas Banten Dilatih Pengelolaan ZIS

BANTEN

Al Muktabar: Banten Pusat Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah

BANTEN

Ratusan Pelajar se-Banten Adu Kreativitas di Festival Gen Z