Jakarta – Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengundang berbagai pihak dalam rangka mencari solusi atas polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Pertemuan akan digelar di kantor Kementerian Agama Jakarta pada Rabu 14 September 2022.
Sejumlah pihak yang diundang yakni Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta serta sejumlah tokoh.
“Saya sudah terima laporan dari tim, undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama ini sudah dikirim ke para pihak, termasuk Wali Kota Cilegon,” kata Gus Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag Senin 12 September 2022.
Diketahui, rencana pembangunan gereja di Cilegon menjadi polemik dalam sepekan terakhir setelah adanya penandatangan petisi penolakan dari masyarakat, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
“Kita akan diskusikan solusinya dengan Walikota Cilegon dan tokoh masyarakat,” tuturnya.
Gus Yaqut juga mengungkapkan pihak lain yang diundang, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Dari internal Kemenag, akan hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.
Menurut Menag, persoalan ini perlu didudukkan secara jernih dan tidak emosional. Untuk itu, pertemuan para stakeholders terkait sangat penting untuk mendudukan persoalannya dan menyelesaikan problemnya.
“Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan, dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insya Allah solusi terbaiknya akan bisa segera dicapai,” kata Menag mengharapkan.
Gus Men, panggilan akrabnya, yakin akan ada solusi terbaik. Sebab, spirit agama adalah mendekatkan manusia kepada Tuhan. Semakin dekat dengan Tuhan, semakin sempit ruang bagi manusia untuk saling membenci dengan lainnya.
“Insya Allah akan ada solusi terbaiknya,” ujarnya menandaskan. (Red)***